Selamat Datang di Blog MIN Kauman Utara Jombang

Minggu, 01 Mei 2011

Penerimaan Murid Baru (PMB) Tapel 2011-2012


SYARAT PENDAFTARAN MURID BARU :
1. Mengisi formulir pendaftaran 
2. Usia minimal 6 tahun
3. Menyerahkan pas photo 3 x 4 (3 lembar)
4. Menyerahkan photo copy Akte Kelahiran 1 lembar
5. Menyerahkan photo copy STTB/Ijazah TK/RA/ 1 lembar
6. Menyerahkan photo copy dan menunjukkan yang asli piagam penghargaan (jika ada)
7. Semua persyaratan dimasukkan ke dalam map MIN Kauman Utara Kab. Jombang

PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI :
1. Pengambilan formulir dimulai tanggal 13 dan 14 Mei 2011 pukul 08.00-11.00 di MIN Kauman
2. Pengambilan formulir/pendaftaran tanggal 16 s/d 20 Mei 2011
3. Wawancara Calon Siswa Baru tanggal 22 Mei 2011 pukul 08.00 s/d Selesai
4. Pengumuman PPDB tanggal 25 Mei 2011 (dapat diakses di Wesite MIN Kauman)
5. Pertemuan wali murid kelas I (yang diterima) tanggal 28 Mei 2011
6. Daftar ulang tanggal 30, 31 Mei dan 1 Juni 2011
7. Masa Orientasi Siswa (MOS) Tanggal 8 dan 9 Juli 2011

Pertimbangan Skor Penerimaan Peserta Didik Baru, didasarkan pada :
1. Umur dan hasil wawancara
2. Memiliki saudara/i kandung yang bersekolah di MIN Kauman Utara Kab. Jombang 
3. Jarak rumah dengan Madrasah
4. Memiliki piagam penghargaan

Catatan Lainnya :
Hal-hal yang masih belum jelas dapat secara langsung ditanyakan ke Panitia PMB Tapel 2011-2012.

Jombang,    April 2011
Ketua Panitia PMB 


KODIRIN, S. Pd.I.

MIN Kauman Utara Jombang

Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang tertua di Indonesia. Di Kabupaten Jombang terdapat beberapa lembaga pondok pesantren yang terkenal sejak dahulu sampai sekarang. Diantara pondok-pondok pesantren tersebut ialah pondok pesantren Tebuireng. Bahrul Ulum Tambakberas, Darul Ulum Peterongan, Mambaul Ma’arif Denanyar dan lain-lain. Pondok-pondok pesantren di pesantren dipimpin oleh para Ulama dan Kyai. Pada mulanya sistem pendidikannya menitik beratkan pada pendidikan agama (Diniyah).
Para Ulama dan Kyai menyadari bahwa tidak semua orang bisa belajar di pesantren, maka kemudian mereka beserta para tokoh masyarakat sekitar, mendirikan madrasah-madrasah di desa-desa. Sistem pendidikannya tidak jauh berbeda dengan sistem di pondok pesantren (diniyah).
Sekitar tahun empat puluhan berdirilah beberapa termasuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kauman Utara Jombang. Dulu, sebelum dinegerikan namanya Madrasah Ibtidaiyah Nahdatul Ulama (MINU) kemudian diubah menjadi MI Pancasila Kauman Utara, bertempat disebelah Utara Masjid Kauman Utara Jombang,. Pendirinya para Ulama dan Kyai serta tokoh-tokoh masyarakat sekitar. Mereka antara lain : KH. Ahmad, KH. Ridwan, KH. Muhsin Indris, KH. Ahmad Bisri Denanyar, KH. Aziz Bisri Denanyar, KH. Baihaqi Sambong dan lain-lain.
Kemudian antara tahun lima puluhan sampai akhir enam puluhan, sistem pendidikan di madrasah sudah lebih maju, sesuai dengan perkembangan zaman. Selain mata pelajaran agama, diberikan juga mata pelajaran seperti ; Berhitung, Bahasa Indonesia, Sejarah, Ilmu Bumi dan lain-lain. Jadi keberadaan madrasah memberitahukan secara seimbang antara ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum dalam kegiatan pendidikan di kalangan umat islam.
Selanjutnya pada tahun 1970 Madrasah tersebut dinegerikan dengan nama Madrasah Ibtidaiyah Negeri Teladan (M.I.N.T) Kauman Utara.
Pada tahun delapan puluhan diubah menjadi ”Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kauman Utara Jombang sampai sekarang dibawah naungan Kementerian Agama.
MIN Kauman Utara sebagai Madrasah percontohan, berusaha untuk menciptakan pendidikan yang efektif dan efisien dengan hasil yang optimal sehingga bisa memenuhi tuntutan dan harapan dari Orang Tua dan Masyarakat. Untuk memenuhi hal tersebut, Maka MIN Kauman Utara selalu mengadakan peningkatan baik secara akademik maupu non akademik. Terwujudnya hal tersebut karena visi dan misi MIN Kauman Utara Jombang. VISI MIN Kauman Utara Kab. Jombang Terwujudnya Madrasah Terpercaya Di Masyarakat Dan Berdaya Saing Tinggi. Adapun Misi MIN Kauman Utara Kab. Jombang: Meningkatkan Pengetahuan Peserta Didik dalam bidang IMTAQ dan  IPTEK, Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang aktif, kreatif dan inovatif sesuai dengan perkembangan zaman, Mewujudkan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, Membiasakan Peserta Didik berprilaku dan bertutur kata sopan serta berakhlaqul karimah, Mewujudkan lulusan (out put) yang berkualitas dan handal dari tahun ke tahun dan siap bersaing dengan lulusan lainnya, Meningkatkan Daya Saing Madrasah dengan memacu prestasi Peserta Didik , baik prestasi akademik maupun non akademik.
MIN Kauman Utara Kabupaten Jombang terletak di  Pusat Kota Jombang tepatnya di Jalan Abdurrahman Saleh III/8 A Jombang. Hanya saja letak bangunannya agak masuk Gang sedikit, kurang lebih 100 meter kearah barat dari jalan raya dan merupakan satu – satunya MIN yang ada di wilayah kota Jombang dan dekat dengan Pondok Pesantren Denanyar dan Tambak Beras Jombang. Sehingga animo Masyarakat Jombang dan sekitarnya sangat tinggi untuk menyekolahkan putra – putrinya ke MIN Kauman Utara Kab. Jumlah siswanya sekarang mencapai 1.030 siswa yang berasal dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang bahkan ada yang berdomisili di Kabupaten Kediri. Setiap Tahun pendaftar Siswa Baru selalu bertambah bahkan melebihi pagu siswa yang ditetapkan oleh Madrasah sehingga banyak calon siswa baru yang tidak diterima.
MIN Kauman Utara Kab.  Jombang  juga mempunyai tenaga pendidik dan kependidikan yang handal dan kompeten, banyak kegiatan – kegiatan pembelajaran yang diadakan guna peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di MIN Kauman Utara Kab. Jombang


Jumat, 11 Maret 2011

Progam Kerja MIN Kauman Utara Jombang

Progam Kerja MIN Kauman Utara Jombang Tahun Pelajaran 2009-2010
A. Program Kerja Dewan Guru
                              Guru sebagai salah satu ujung tombak keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran, maka guru bertanggung jawab kepada kepala madrasah dan mempunyai tugas melaksanakan berbagai program yang berkaitan dengan proses KBM secara efektif dan efisien.
                  Diantara program yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :
1.      Membuat perangkat pembelajaran Diantaranya adalah silabus, RPP, program semester, progam tahunan, analisis penilaian.dll
2.      Melaksanakan program kegiatan pembelajaran dengan terjadwal dan terencana.
3.      Melaksanakan program evaluasi secara berkala dan terpadu, baik yang berkaitan dengan evaluasi formatif maupun sumatif.
4.      Melaksanakan program analisis hasil evaluasi siswa dan menindaklanjutinya.
5.      Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
6.      Mengisi daftar nilai siswa.
7.      Membuat alat pelajaran.
8.      Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
9.      Membuat program cacatan berkala tentang grafik kemajuan hasil belajar siswa.
10.  Mengumpulkan dan menghitung angka kridit untuk kenaikan pangkatnya.

B. Program Kerja Tata Usaha
Kepala Tata Usaha madrasah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan madrasah, dan bertanggung jawab kepada kepala madrasah dengan program kerja sebagai berikut :
1.      Mewakili kepala, apabila berhalangan hadir/tugas dalam hak tertentu.
2.      Penyusun program kerja tata usaha sekolah secara berkala.
3.      Pengelolaan keuangan sekolah.
4.      Pengurusan administrasi ketenagaan siswa.
5.      Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah.
6.      Mengatur, bertanggung jawab administrasi, rumah tangga serta ketata usahaan, sesuai tugas wewenangnya.
7.      Melaporkan seluruh tugas sesuai aturan yang berlaku.
8.      Memimpin staf tata usaha.
9.      Membuat program dan laporan.

C. Program Kerja Kepala Perpustakaan
Kepala perpustakaan madrasah mempunyai tugas kepustakaan madrasah, dan bertanggung jawab kepada kepala madrasah dengan program kerja sebagai berikut :
1.      Mewakili kepala, apabila berhalangan hadir/tugas dalam hak tertentu.
2.      Perencanaan pengadaan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika.
3.      Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronik.
4.      Perencanaan pengembangan perpus.
5.      Menginventarisir ulang bahan, buku sarana yang ada.
6.      Memberdayakan inventaris yang ada.
7.      Hubungan dengan Bapak/Ibu Guru tentang kebutuhan buku.
8.      Menyusun tata tertib perpus.
9.      Membuat program dan laporan secara berkala.
10.  Mengatur staf perpustakaan.

D. Program Kerja Ketua Koperasi
      Ketua koperasi madrasah mempunyai tugas dan tanggung jawab mengelolah koperasi dengan beberapa program kerja sebagai berikut :
1.      Menyusun program kerja koperasi sekolah.
2.      Menyusun program sumber dan pengelolaan dana koperasi.
3.      Menyusun tata tertib koperasi.
4.      Membuat laporan berkala.
5.      Mengatur staf koperasi.